Syarat dan Ketentuan

PT Solusi Duka Indonesia (selanjutnya disebut “Solusi Duka”) adalah suatu perseroan terbatas yang salah satu jenis usahanya bergerak di bidang jasa portal web. Solusi Duka dalam hal ini menyediakan Platform perdagangan elektronik (e-commerce) di mana Pengguna dapat melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa, yang secara khusus berkaitan kebutuhan penyelenggaraan pemakaman (funeral).

Setiap pihak yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mengakses Platform Solusi Duka untuk kemudian membuat akun, melakukan transaksi jual-beli barang dan/atau jasa atau hanya sekadar mengakses/mengunjungi Platform Solusi Duka. Sebagai penunjang bisnis dan penyedia Platform perdagangan elektronik, Solusi Duka menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para Pengguna.

Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini mengatur penggunaan seluruh layanan yang terdapat pada Platform Solusi Duka yang berlaku terhadap seluruh Pengguna. Dengan mendaftar akun Solusi Duka dan/atau menggunakan Platform Solusi Duka, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui seluruh isi dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan.

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN INI MERUPAKAN BENTUK KESEPAKATAN YANG MERUPAKAN PERJANJIAN MENGIKAT ANTARA PENGGUNA DENGAN Solusi Duka. PENGGUNA SECARA SADAR DAN SUKARELA MENYETUJUI KETENTUAN INI UNTUK MENGGUNAKAN LAYANAN DI PLATFORM Solusi Duka.

Definisi

Dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, sepanjang tidak ditentukan lain, istilah-istilah di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:

  1. Pengguna adalah pihak (terdaftar/tidak terdaftar) yang mengakses Platform Solusi Duka, termasuk namun tidak terbatas pada Pembeli dan Penjual (Mitra) serta wajib mematuhi Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka beserta ketentuan-ketentuan lain termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi Solusi Duka.
  2. Akun adalah data tentang Pengguna, minimum terdiri dari usernamepassword, nomor telepon, dan email yang wajib diisi oleh Pengguna Terdaftar.
  3. Platform Solusi Duka adalah situs resmi Solusi Duka.com dan seluruh microsite resmi yang dapat diakses melalui perangkat komputer dan/atau perangkat seluler Pengguna.
  4. Produk adalah barang dan/atau jasa yang memiliki nilai jual beli yang memenuhi kriteria produk untuk ditampilkan berdasarkan ketentuan Solusi Duka.
  5. Layanan adalah secara kolektif: (i) Platform Solusi Duka; (ii) Konten, fitur, layanan, dan fungsi apa pun yang tersedia di atau melalui Platform oleh atau atas nama Solusi Duka, termasuk Layanan Partner; dan pemberitahuan email, tombol, widget, dan iklan.
  6. Syarat dan Ketentuan Penggunaan adalah perjanjian antara Pengguna dan Solusi Duka yang berisi seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan Solusi Duka, serta tata cara penggunaan sistem layanan Solusi Duka.
  7. Mitra (Penjual) adalah Pengguna yang telah melakukan pendaftaran sebagai penjual di Platform Solusi Duka dan telah disetujui pendaftaran tersebut, dan selanjutnya yang melakukan penjualan dan/atau penawaran Produk kepada para Pengguna melalui Akun terdaftar di Platform Solusi Duka serta wajib mematuhi Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka beserta ketentuan-ketentuan lain termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi Solusi Duka.
  8. Pembeli adalah Pengguna yang melakukan pembelian Produk yang dijual oleh Penjual (Mitra) di Platform Solusi Duka serta wajib mematuhi Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka beserta ketentuan-ketentuan lain termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi Solusi Duka.
  9. Solusi Duka Payment System adalah sistem pembayaran yang difasilitasi oleh Solusi Duka (atau mitranya) untuk para Pengguna melakukan transaksi jual-beli di Platform Solusi Duka.
  10. Otorisasi Akun (TFA) adalah fitur keamanan untuk akun pada saat login. Pengguna akan menerima kode otentikasi (OTP) yang harus dimasukkan ketika login menggunakan device yang belum tervalidasi. Tujuan dari TFA ini adalah untuk menjaga keamanan akun dari pembajakan dan penyalahgunaan akun oleh pihak lain.
  11. Display adalah tempat dimana Penjual (Mitra) dapat menawarkan dan/atau menjual Produknya yang terdapat pada Platform Solusi Duka.
  12. Produk Terlarang adalah adalah setiap barang dan/atau jasa yang dilarang diperdagangkan oleh Penjual (Mitra) di Platform Solusi Duka berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan kebijakan internal Solusi Duka.
  13. Layanan Pengaduanmerupakan layanan yang disediakan oleh Solusi Duka untuk memfasilitasi penyelesaian masalah termasuk namun tidak terbatas pada masalah transaksi Pembeli dan Penjual, Hak Kekayaan Intelektual, pelaporan pelanggaran produk, dan lain-lain.

Layanan

  1. Platform
    1. Solusi Duka mengelola dan menyediakan Platform bagi Penjual untuk melakukan penjualan, promosi, mengunggah konten, serta melakukan pembelian barang dan/atau jasa yang sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka dengan alamat Situs Solusi Duka.com yang dapat diakses melalui perangkat komputer dan/atau perangkat seluler Pengguna.
    2. Sebagai pihak penyedia Platform, Solusi Duka tidak berperan sebagai penjual barang dan/atau jasa, melainkan sebagai media perantara bagi Penjual dan Pembeli untuk melakukan transaksi melalui Platform Solusi Duka. Mohon untuk melihat point tentang pembebasan tanggung jawab.
    3. Solusi Duka dapat atau tidak dapat melakukan penyaringan awal terhadap Pengguna atau Konten atau informasi yang diunggah oleh Pengguna di Platform Solusi Duka, sehingga Solusi Duka berhak untuk menghapus setiap Konten atau informasi yang diunggah oleh Pengguna di Platform Solusi Duka apabila dianggap perlu dari waktu ke waktu. Keputusan Solusi Duka merupakan keputusan mutlak yang tidak dapat diubah/digugat oleh Pengguna.
  2. Sistem PembayaranSolusi Duka bekerja sama dengan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (Bank dan Non-Bank) resmi yang diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menyediakan sistem pembayaran guna memudahkan dan mengamankan setiap transaksi yang berlangsung di Platform Solusi Duka bagi para Pengguna baik Pembeli maupun Mitra (Penjual). Metode Pembayaran yang disediakan melalui Platform Solusi Duka, antara lain:
    1. Transfer Bank
    2. Cicilan Kartu Kredit
    3. Virtual Account
    4. Cicilan Non-Kartu Kredit
    5. In-store Payment (Gerai Offline Payment)
    6. Internet Banking
    7. Payment Gateway
    8. Direct Debit
    9. Uang Elektronik

 

  1. ChatBox/Kotak Pesan
    1. Solusi Duka menyediakan fitur “ChatBox” / “Kotak Pesan” bagi Pengguna untuk berkomunikasi satu sama lain antara Pengguna baik Mitra (Penjual) dengan Pembeli, untuk menanyakan lebih lanjut mengenai Produk yang dibeli sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Penggunaan. Melalui fitur “ChatBox” / “Kotak Pesan”, Pembeli dapat menanyakan Produk yang dibeli kepada Mitra (Penjual), termasuk permintaan untuk penjadwalan pengiriman Produk, lokasi pengiriman serta hal-hal lainnya yang diperlukan oleh Pembeli. Layanan “ChatBox” / “Kotak Pesan” hanya tersedia setelah Pembeli melakukan pembayaran atas Produk yang dipesannya. Terdapat beberapa fungsi yang terdapat pada Layanan “ChatBox” / “Kotak Pesan”, antara lain:
      • Daftar “ChatBox” / “Kotak Pesan”
        • Mengaktifkan atau mematikan notifikasi suara.
        • Mematikan “ChatBox” / “Kotak Pesan”.
        • Membuka halaman Kirim Pesan.
        • Melakukan pencarian Kirim Pesan.
        • Membuka jendela “ChatBox” dari daftar Kirim Pesan.
      • Jendela “ChatBox” / “Kotak Pesan”:
        • Melaporkan pengguna yang mengirimkan chat/pesan.
        • Memblokir pengguna yang mengirimkan chat/pesan.
        • Membuka chat/pesan yang dikirimkan pengguna lain, di halaman pesan.
        • Melihat tampilan akun Mitra yang mengirimkan chat/pesan.
        • Mengirim chat/pesan.
        • Melampirkan file foto/gambar (Produk jualan milik pengguna lain, Produk jualan milik sendiri, gambar).
  1. Pengguna disarankan untuk tidak menggunakan fitur “ChatBox” / “Kotak Pesan” selain untuk kepentingan bertransaksi di Solusi Duka.

 

  1. Layanan Pengaduan
    1. Layanan Pengaduan merupakan layanan yang disediakan oleh Solusi Duka untuk memfasilitasi penyelesaian masalah termasuk namun tidak terbatas pada masalah transaksi antara Pembeli dan Mitra (Penjual), pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, pelaporan pelanggaran produk, dan lain-lain.
    2. Melalui layanan Layanan Pengaduan, Pengguna dapat menanyakan dan mengajukan keluhan mengenai segala hal terkait dengan transaksi di Solusi Duka yang berhubungan dengan Produk, cara pembayaran, keluhan atas Produk Mitra, pengiriman Produk, cara retur Produk, pengembalian pembayaran, dan lain-lain.
    3. Melalui layanan Layanan Pengaduan, Pengguna dapat langsung menghubungi Resolution CenterSolusi Duka untuk mendapatkan kebutuhan informasi dan menyelesaikan permasalahan yang dialami, baik terkait permasalahan transaksi maupun yang selain permasalahan transaksi.
    4. Pengguna dapat menggunakan layanan Layanan Pengaduan sebagai sarana aduan atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, duplikasi produk oleh pengguna lain, duplikasi foto/deskripsi.
    5. Layanan Pengaduan merupakan fitur layanan pelanggan yang terdiri dari daftar referensi seputar pertanyaan yang paling banyak ditanyakan serta informasi omni channelyang dapat dipilih seperti nomor call center, layanan email, hingga live chat sehingga pelanggan dapat leluasa mengajukan pertanyaan atau keluhan seputar produk, cara pembayaran, jasa pengiriman, cara retur Produk dan sebagainya.
  2. Kode Verifikasi

Solusi Duka menyediakan fitur/layanan keamanan yaitu Kode Verifikasi, di mana Pengguna (Mitra) saat melakukan pembukaan Akun penjual akan dikirimkan kode verifikasi yang bersifat rahasia sesuai alamat/informasi yang didaftarkan. Untuk menghindari penyalahgunaan Akun, Pengguna DILARANG menginformasikan kode verifikasi kepada pihak lain termasuk namun tidak terbatas oleh pihak Solusi Duka.

Metode Pengiriman Produk

  1. Pengiriman Produk untuk setiap transaksi yang terjadi melalui Platform Solusi Duka menggunakan jasa Mitra atau layanan pengiriman Produk yang disediakan oleh Mitra.
  2. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa segala bentuk peraturan terkait dengan syarat dan ketentuan pengiriman Produk sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mitra. Apabila Mitra menggunakan jasa ekspedisi pengiriman Produk maka Mitra wajib menginformasikan hal tersebut kepada pihak Pembeli dan Solusi Duka.
  3. Dalam hal terjadi persoalan terhadap pengiriman Produk, Solusi Duka akan membantu sebatas sebagai media perantara antara Pengguna dan Mitra. MItra dalam hal ini wajib bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan dengan pihak jasa ekspedisi pengiriman Produk tersebut dengan biayanya sendiri.
  4. Pengguna wajib memahami, menyetujui, serta mengikuti ketentuan-ketentuan pengiriman Produk dari pihak jasa ekspedisi pengiriman Produk, dengan ketentuan Mitra telah menyampaikan pemberitahuan penggunaan jasa ekspedisi pengiriman Produk terlebih dahulu kepada Pengguna.
  5. Tanpa mengesampingkan ketentuan diatas, Mitra (Penjual) wajib bertanggung jawab penuh atas Produk yang dikirimnya sampai ke lokasi pengiriman. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa segala bentuk kerugian yang dapat timbul akibat kerusakan ataupun kehilangan pada Produk, baik pada saat pengiriman Produk tengah berlangsung atau pada saat kapanpun sebelum Produk dinyatakan telah diterima oleh Penerima yang cukup dibuktikan dengan belum adanya bukti konfirmasi penerimaan Produk yang dicantumkan Mitra melalui Akunnya di Platform Solusi Duka.
  6. Dalam hal diperlukan untuk dilakukan proses pengembalian Produk, maka Pengguna, baik Mitra (Penjual) maupun Pembeli, diwajibkan untuk melakukan pengiriman langsung ke masing-masing Pembeli maupun Mitra (Penjual). Solusi Duka tidak menerima pengembalian atau pengiriman Produk atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna dalam kondisi apa pun.
  7. Mitra tunduk pada ketentuan batas waktu pengiriman Produk sesuai rincian dan klasifikasi yang ditentukan oleh Solusi Duka. Apabila terjadi keterlambatan dari pihak Mitra dalam pengiriman Produk dari batas waktu dimaksud, maka Mitra tidak berhak mendapatkan ganti rugi ataupun pembayaran apabila Pembeli melakukan pembatalan pembelian.

Pengguna, Akun, Keamanan, dan Password

Persyaratan wajib bagi Pengguna untuk mengakses layanan di Platform Solusi Duka, antara lain:

  1. Pengguna wajib berusia minimal 18 tahun (kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia). Pengguna yang belum genap berusia 18 tahun wajib memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali untuk menggunakan dan/atau mengakses layanan di Platform Solusi Duka dan bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul terkait penggunaan layanan di Platform Solusi Duka.
  2. Pengguna wajib membaca, memahami serta mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini.
  3. Pengguna yang memiliki Akun di Platform Solusi Duka, wajib mengisi data pribadi secara lengkap sesuai dengan identitas pribadinya di halaman profil Solusi Duka.
  4. Pengguna wajib menyampaikan informasi yang benar, tepat, lengkap dan terbaru dari diri Pengguna dalam rangka penggunaan Platform Solusi Duka dari waktu ke waktu.
  5. Pengguna wajib memahami bahwa detail informasi Akun milik Pengguna adalah rahasia, dan karenanya Pengguna tidak akan mengungkapkan detail informasi akun Pengguna kepada Pihak Ketiga mana pun, termasuk passwordrahasia berupa Kode Verifikasi yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon terdaftar Pengguna setiap kali ada percobaan log-in ke Akun Pengguna. Solusi Duka atau petugas Solusi Duka tidak akan menanyakan password Pengguna (kecuali pada halaman di Platform Solusi Duka Pengguna ketika Pengguna masuk ke Akun Solusi Duka milik Pengguna melalui Platform Solusi Duka pada device Pengguna). Pengguna setuju untuk menanggung setiap risiko terkait pengungkapan informasi Akun Pengguna kepada Pihak Ketiga mana pun dan bertanggung jawab penuh atas setiap konsekuensi yang berkaitan dengan hal tersebut.
  6. Solusi Duka memiliki fitur keamanan tambahan yaitu Verifikasi 2 Langkah. Apabila Pengguna mengaktifkan fitur tersebut, maka Solusi Duka akan mengirimkan Kode Verifikasi via SMS ke nomor handphone yang sudah terkonfirmasi sebagai nomor akun Pengguna. Kode Verifikasi dikirim ketika: perubahan data di akun Pengguna seperti password, alamat email, nomor telepon, dan/atau nomor rekening; serta perubahan dan/atau penambahan alamat. Masukkan Kode Verifikasi hanya pada kolom yang disediakan oleh sistem Solusi Duka. Kode Verifikasi tersebut bersifat rahasia dan tidak untuk diinformasikan ke pihak lain termasuk pihak yang mengatasnamakan Solusi Duka.
  7. Pengguna dilarang menggunakan robotspider, proses atau sarana untuk mengakses layanan untuk tujuan apapun, atau perangkat otomatis lainnya, termasuk namun tidak terbatas untuk memantau atau menyalin setiap bahan yang ada pada layanan di Platform Solusi Duka.
  8. Pengguna dilarang mencantumkan alamat, nomor kontak, alamat email, Platform, forum, dan username media sosial di foto profil, header akun, nama akun (username), dan deskripsi akun. Solusi Duka dapat sewaktu-waktu melakukan tindakan terhadap pelanggaran tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  9. Pengguna bertanggung jawab dan wajib menjaga keamanan dari akun termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan email dan password milik Pengguna.
  10. Demi keamanan dan kenyamanan para Pengguna, setiap transaksi jual-beli di Solusi Duka diwajibkan untuk menggunakan Solusi Duka Payment System. Untuk informasi mengenai penggunaan Solusi Duka Payment System selanjutnya mengacu pada Solusi Duka Payment System.
  11. Dalam hal Pengguna melakukan pelaporan dan/atau aduan atas layanan di Platform Solusi Duka dan/atau Syarat dan Ketentuan Penggunaan, maka setiap laporan dan/atau aduan tersebut wajib disampaikan dengan itikad baik dan dengan tujuan menyelesaikan masalah.
  12. Pengguna dilarang menggunakan Platform Solusi Duka untuk melanggar peraturan yang ditetapkan oleh hukum di Indonesia maupun di negara lainnya.
  13. Selama menggunakan dan/atau mengakses Platform Solusi Duka, Pengguna dilarang keras mengunggah dan/atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apa pun yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), menyesatkan, memfitnah, atau mencemarkan nama baik, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, (termasuk namun tidak terbatas pada bagian tubuh manusia tertentu, baik berupa potongan tubuh, atau tampilan mayat), serta penggunaan bahasa yang bersifat ancaman, kata-kata kasar atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial. Solusi Duka dalam hal ini berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, pemblokiran akun, dan lain-lain.
  14. Pengguna wajib bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul di kemudian hari atas informasi yang diberikannya kepada Solusi Duka, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual yaitu hak cipta, merek, paten, rahasia dagang, desain industri, dan desain tata letak sirkuit terpadu atas suatu produk.
  15. Pengguna wajib menghargai hak-hak Pengguna lainnya dengan tidak memberikan informasi pribadi ke pihak lain tanpa izin pihak yang bersangkutan.
  16. Pengguna dilarang memanipulasi harga Produk yang dicantumkan di Platform Solusi Duka dengan tujuan apa pun termasuk namun tidak terbatas untuk mengelabui Pembeli.
  17. Pengguna dilarang mengirimkan pesan spamdalam bentuk apa pun dengan merujuk pada fitur/layanan apa pun di Platform Solusi Duka untuk tujuan apa pun.
  18. Solusi Duka berhak sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna untuk memblokir penggunaan sistem jika Pengguna melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Indonesia.
  19. Pengguna dilarang menggunakan logo Solusi Duka pada foto profil Pengguna (avatar).
  20. Pengguna dilarang mendistribusikan virus atau teknologi lainnya yang dapat membahayakan Solusi Duka, kepentingan dan/atau properti dari Pengguna Solusi Duka, maupun instansi Pemerintahan.
  21. Pengguna dilarang menggunakan Platform Solusi Duka untuk tujuan komersial dan melakukan transfer/menjual akun Pengguna ke Pengguna lain atau ke pihak lain dengan tujuan apapun.
  22. Pengguna dilarang membuat akun Solusi Duka dalam jumlah banyak dengan tujuan menghindari batasan pembelian, penyalahgunaan promosi, konsekuensi Syarat dan Ketentuan Penggunaan, dan/atau tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
  23. Pengguna dilarang menggunakan fitur “Kotak Pesan” atau “ChatBox” sebagai iklan promosi barang dagangan di Solusi Duka. Pengguna juga dilarang menggunakan fitur “Kotak Pesan” atau “ChatBox” sebagai iklan promosi barang dagangan dari Platform selain Solusi Duka.
  24. Pengguna dilarang keras mempergunakan layanan fitur “ChatBox” / “Kotak Pesan” untuk mengunggah dan/atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apa pun yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), menyesatkan, memfitnah, atau mencemarkan nama baik, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, (termasuk namun tidak terbatas pada bagian tubuh manusia tertentu, baik berupa potongan tubuh, atau tampilan mayat), serta penggunaan bahasa yang bersifat ancaman, kata-kata kasar atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial. Solusi Duka dalam hal ini berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, pemblokiran akun, dan lain-lain.
  25. Pengguna dilarang menggunakan fitur “Kotak Pesan” atau “ChatBox” sebagai sarana penelitian, kuesioner, atau survei.
  26. Pengguna dilarang menggunakan fitur “Kotak Pesan” atau “ChatBox” termasuk namun tidak terbatas sebagai sarana asusila, penipuan, dan atau kejahatan lainnya.
  27. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Solusi Duka jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
  28. Pengguna dianggap telah mengetahui seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dalam setiap transaksi di Solusi Duka, dan tidak akan melakukan tindakan apa pun yang melanggar peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
  29. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terkait Syarat dan Ketentuan Penggunaan oleh Pengguna, Solusi Duka berhak melakukan tindakan yang dianggap perlu demi menjaga keamanan dan kenyamanan Pengguna lain dan Platform Solusi Duka.
  30. Pengguna wajib bertanggung jawab penuh atas seluruh Konten yang Pengguna unggah, kirim melalui email, kirimkan dan/atau sediakan melalui Platform Solusi Duka.
  31. Solusi Duka tidak memungut biaya pendaftaran akun Solusi Duka kepada Pengguna.
  32. Pengguna yang telah mendaftar akun Solusi Duka berhak bertindak sebagai Mitra (Penjual) setelah diverifikasi oleh pihak Solusi Duka.
  33. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Solusi Duka tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan Kode Verifikasi, password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
  34. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Solusi Duka tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul akibat dari Pengguna yang tidak mengaktifkan fitur/layanan keamanan Verifikasi 2 Langkah.
  35. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan Kode Verifikasi, maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal yang ditentukan masing-masing penyedia jasa telekomunikasi ditambah biaya perpajakannya.
  36. Solusi Duka atas kebijakannya sendiri dapat melakukan penahanan atau pembekuan Akun Mitra untuk melakukan perlindungan terhadap segala risiko dan kerugian yang timbul, jika Solusi Duka menyimpulkan bahwa tindakan Pengguna, baik Mitra maupun Pembeli terindikasi melakukan kecurangan-kecurangan atau penyalahgunaan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka dan jika akun Pengguna diduga atau terindikasi telah diakses oleh pihak lain.
  37. Demi keamanan Pengguna, Solusi Duka berhak menyarankan agar Pengguna mengubah passworddari waktu ke waktu secara berkala untuk menjaga kerahasiaan akun Solusi Duka milik Pengguna.
  38. Pengguna menjamin bahwa identitas/data pribadi yang Pengguna daftarkan dalam pembuatan akun Solusi Duka merupakan identitas/data pribadi milik Pengguna sendiri bukan milik pihak manapun.
  39. Pengguna akan senantiasa bekerja sama dengan Solusi Duka untuk menyelidiki dan menentukan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini dengan memberikan Solusi Duka (beserta pihak yang ditunjuk dan auditor independen) hak akses atas data pribadi dan/atau perangkat Pengguna yang digunakan Pengguna untuk membuka/mengakses Platform Solusi Duka. Dalam hal ini, Pengguna memberikan wewenang kepada Solusi Duka untuk bekerja sama dengan pihak berwenang (termasuk namun tidak terbatas pada pihak kepolisian, instansi pemerintah, penyedia jasa telekomunikasi, penyedia jasa jaringan internet, penyedia jasa data center, dan lain-lain) tanpa persetujuan terlebih dahulu kepada Pengguna.
  40. Pengguna menjamin tidak akan melakukan tindakan apapun yang dapat mempengaruhi/menurunkan/mengganggu layanan, perangkat lunak, perangkat keras, sistem, jaringan yang digunakan Pengguna lain untuk mengakses Platform Solusi Duka.
  41. Pengguna menjamin tidak akan melakukan tindakan apapun yang dapat mengganggu dan/atau berdampak buruk pada Solusi Duka, jaringan internet, infrastruktur atau produk Solusi Duka, serta menimbulkan efek merugikan bagi keberlangsungan kegiatan usaha Solusi Duka. Solusi Duka berhak menuntut ganti rugi atas pelanggaran yang dilakukan oleh Pengguna yang berakibat pada gangguan dan dampak buruk pada Solusi Duka.
  42. Pengguna dilarang menggunakan layanan Solusi Duka untuk menyamar/memalsukan dirinya sebagai seseorang/pihak lain secara melawan hukum untuk menyesatkan dan/atau menipu orang lain secara sengaja maupun tidak sengaja.
  43. Pengguna dilarang menggunakan Platform Solusi Duka dengan tujuan mengumpulkan data pribadi Pengguna dengan tujuan melanggar Kebijakan Privasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Aturan Display Akun

  1. Mitra (Penjual) dilarang mempergunakan akun (termasuk namun tidak terbatas pada halaman deskripsi dan informasi/deskripsi Produk) sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi untuk Platform lain di luar Platform Solusi Duka.
  2. Mitra (Penjual) dilarang memberikan keterangan (informasi dirinya termasuk atas Produk) selain/di luar daripada keterangan yang berkaitan dengan dirinya atau Produk yang bersangkutan.
  3. Mitra berkewajiban untuk mencantumkan persediaan Produk sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
  4. Penamaan dan informasi Produk harus sesuai dengan kondisi Produk yang ditampilkan dan Mitra (Penjual) tidak diperkenankan mencantumkan nama dan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi Produk.
  5. Mitra (Penjual) wajib mengikuti dan memperhatikan ketentuan pencantuman deskripsi Produk yang diatur dalam Platform Solusi Duka.
  6. Penamaan Produk harus dilakukan sesuai dengan informasi detail, spesifikasi, dan kondisi Produk, dengan demikian Mitra (Penjual) tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama dan/atau kata yang tidak berkaitan dengan Produk tersebut.
  7. Mitra (Penjual) dilarang memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung kepada Pembeli atau calon Pembeli. Seluruh korespondensi berkaitan transaksi hanya dilakukan melalui akun terdaftar di dalam Platform Solusi Duka. Apabila terjadi pelanggaran atas ketentuan ini, seluruh kerugian menjadi tanggung jawab Mitra dan Pengguna.
  8. Mitra menyatakan dan menjamin bahwa Produk yang dijualnya (baik dalam kondisi baru maupun bekas) mempunyai hak dan/atau alas dasar yang dibutuhkan untuk menjual Produk tersebut. Dalam hal ini, Mitra menjamin bahwa dirinya berhak untuk menawarkan, menjual, menyediakan serta mengirimkan Produk yang ditampilkan di akunnya melalui Platform Solusi Duka. Apabila di kemudian hari, timbul gugatan, tuntutan dari pihak ketiga manapun berkaitan dengan keabsahan Mitra untuk menawarkan, menjual, menyediakan serta mengirimkan Produk yang ditampilkan di akunnya di Platform Solusi Duka, maka Mitra dengan ini menjamin dan melepaskan Solusi Duka dari segala kewajiban dan tanggung jawab, untuk selanjutnya menanggung seluruh kerugian tersebut dengan biayanya sendiri. Solusi Duka berhak membekukan akun Mitra atas pelanggaran pernyataan jaminan ini oleh Mitra.

 

Transaksi

Transaksi Penjualan

  1. Mitra wajib mematuhi setiap ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka dalam melakukan penawaran/penjualan Produk di platform Solusi Duka.
  2. Mitra wajib menempatkan Produk sesuai dengan kategori dan sub-kategorinya.
  3. Mitra wajib mengisi nama atau judul Produk secara jelas dan lengkap.
  4. Mitra wajib mengisi harga yang sesuai dengan harga yang sebenarnya.
  5. Mitra wajib menampilkan gambar yang sesuai dengan deskripsi Produk yang dijual dan tidak mencantumkan logo ataupun alamat Platform lain pada gambar, dengan memperhatikan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Dianjurkan foto atau gambar memperlihatkan 3 bagian (depan, samping, dan belakang) dengan resolusi minimal 300px.
  6. Mitra wajib memperbarui (update) termasuk namun tidak terbatas pada jumlah, deskripsi, dan status Produk secara rutin.
  7. Mitra wajib memberikan balasan untuk menerima atau menolak pesanan Produk pihak Pembeli dalam batas waktu 2 (dua) jam terhitung sejak adanya notifikasi pemesanan dari Solusi Duka. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Mitra, maka secara otomatis pesanan akan dibatalkan.
  8. Mitra wajib mengisi kolom Deskripsi Produk sesuai dengan kondisi Produk dan tidak menyalahi Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka.
  9. Mitra memahami dan menyetujui bahwa kekurangan dana biaya kirim yang disebabkan oleh penggunaan jasa dan/atau jenis jasa yang berbeda dari pilihan Pembeli pada saat melakukan transaksi di dalam sistem Solusi Duka merupakan tanggung jawab Mitra, terkecuali perbedaan tersebut atas permintaan Pembeli.
  10. Apabila menggunakan jasa ekspedisi, Mitra wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak jasa ekspedisi berkaitan dengan packingProduk yang aman serta menggunakan asuransi dan/atau packing kayu pada jenis Produk tertentu, sehingga apabila Produk rusak atau hilang, Mitra dapat mengajukan klaim ke pihak jasa ekspedisi.
  11. Jika Mitra tidak menentukan waktu kirim Produk pada setiap produknya (atau tidak ditentukan dalam rincian batas waktu pengiriman yang ditentukan oleh Solusi Duka), maka Mitra wajib mengirimkan Produk dalam waktu paling lambat 1x12 jam (kecuali untuk jenis-jenis Produk tertentu yang ditentukan berdasarkan kebijakan Solusi Duka) setelah selesai dilaksanakan pembayaran atas transaksi berkaitan. Mitra berkewajiban untuk memberikan konfirmasi kesanggupan terlebih dahulu.
  12. Mitra dianggap telah menolak pesanan jika Mitra tidak dapat mengirimkan Produk dalam batas waktu yang telah ditentukan pada ketentuan ini. Mitra melakukan tolak pesanan secara langsung, dan/atau mengabaikan transaksi, sehingga sistem secara otomatis memberikan feedbacknegatif dan reputasi tolak pesanan, serta mengembalikan seluruh dana (refund) ke Pembeli.
  13. Mitra wajib mengetahui dan mematuhi segala persyaratan dan aturan yang ditetapkan oleh perusahaan jasa pengiriman, serta bertanggung jawab atas setiap Produk yang dikirim.
  14. Mitra wajib mengupload bukti pengiriman (konfirmasi pengiriman dan penerimaan) dari pihak penerima (atau Pengguna) ke dalam Platform Solusi Duka. Satu nomor resi hanya berlaku untuk masing-masing Mitra per transaksi di Solusi Duka.
  15. Mitra wajib mengirimkan kembali barang yang sesuai dengan permintaan Pembeli saat terjadi kesepakatan retur yang berujung penggantian barang.
  16. Mitra wajib menyampaikan kepada Pengguna bahwa setiap pengembalian Produk dikirimkan ke alamat Mitra. Solusi Duka tidak bertanggung jawab terhadap barang retur di kantor Solusi Duka, apabila Mitra tidak melakukan pengaduan kepemilikan barang dalam waktu 7 hari sejak barang diterima di kantor Solusi Duka.
  17. Mitra dilarang memanipulasi harga Produk dengan tujuan apapun.
  18. Mitra dilarang keras melakukan penawaran/penjualan Produk terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi (tidak dinyatakan secara jelas/tersirat) di Platform Solusi Duka.
  19. Mitra dilarang mencantumkan nama Platform lain pada gambar ataupun deskripsi barang yang diunggahnya, termasuk namun tidak terbatas pada tulisan, alamat situs, logo, gambar, dan lain-lain dari Platform lain tersebut.
  20. Mitra dilarang membuat peraturan bersifat klausula baku yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada (i) tidak menerima komplain, (ii) tidak menerima retur (penukaran barang), (iii) tidak menerima refund(pengembalian dana), (iv) barang tidak bergaransi, (v) pengalihan tanggung jawab (termasuk namun tidak terbatas pada penanggungan ongkos kirim), (vi) penyusutan nilai harga dan (vii) pengiriman barang acak secara sepihak. Jika terdapat pertentangan antara catatan pemesanan dan/atau deskripsi produk dengan Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka, maka peraturan yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka.
  21. Pengguna setuju bahwa Solusi Duka memiliki kewenangan untuk menahan pembayaran dana di rekening resmi Solusi Duka sampai waktu yang tidak ditentukan, apabila terdapat permasalahan dan klaim dari pihak Pembeli terkait proses pengiriman dan kualitas Barang. Pembayaran tersebut akan dikirimkan ke Mitra apabila permasalahan tersebut telah selesai dan/atau Produk telah diterima oleh Pembeli.
  22. Mitra dilarang menggunakan gambar atau foto barang dengan watermarkyang menandakan hak kepemilikan orang lain.
  23. Mitra dilarang membuat akun Solusi Duka dalam jumlah banyak dengan tujuan menghindari batasan pembelian, penyalahgunaan promosi, konsekuensi Syarat dan Ketentuan Penggunaan, dan/atau tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
  24. Mitra dilarang melakukan duplikasi penjualan barang dengan menyalin atau menggunakan gambar dari akun Mitra lain.
  25. Mitra dilarang memberikan informasi kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung dengan Pembeli/calon Pembeli di luar dari Platform Solusi Duka.
  26. Catatan Mitra diperuntukkan bagi Mitra yang ingin memberikan catatan tambahan yang tidak terkait dengan deskripsi barang kepada calon Pembeli. Catatan Mitra tetap tunduk terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka.
  27. Mitra dilarang membuat transaksi fiktif atau palsu demi kepentingan menaikkan feedback. Solusi Duka berhak mengambil tindakan termasuk namun tidak terbatas seperti pemblokiran akun atau tindakan lainnya apabila ditemukan tindakan dan/atau dugaan kecurangan.
  28. Mitra memahami dan menyetujui bahwa Solusi Duka berhak melakukan peninjauan terhadap akun Mitra apabila Mitra melakukan penolakan, pembatalan dan/atau tidak merespon pesanan Produk milik Pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan Penggunaan, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.
  29. Solusi Duka berwenang untuk membatalkan transaksi dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: (i) Produk yang dikirimkan tidak sesuai dan/atau diduga tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi di Situs Solusi Duka; (ii) transaksi diduga sebagai transaksi fiktif; (iii) jika nama produk dan deskripsi produk tidak sesuai/tidak jelas dengan produk yang dikirim; (iv) jika ditemukan adanya manipulasi transaksi; dan/atau (v) mencantumkan bukti pengiriman Barang yang telah digunakan oleh Mitra lainnya atau dalam transaksi lainnya.

Transaksi Pembelian

  1. Pembeli wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Solusi Duka. Pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pembeli, dan kemudian Solusi Duka akan meneruskan dana ke pihak Penjual/Mitra apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem Solusi Duka telah selesai.
  2. Saat melakukan pembelian Barang, Pembeli menyetujui bahwa:
    1. Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, mengerti dan menyetujui informasi serta deskripsi dari keseluruhan produk (termasuk namun tidak terbatas pada warna, bahan, kualitas, tekstur, fungsi, dan lain sebagainya), sebelum berkomitmen melakukan pembelian produk tersebut.
    2. Pembeli mengakui bahwa warna yang sebenarnya dari produk yang ada di Solusi Duka dipengaruhi dan tergantung dari layar maupun monitor masing-masing. Solusi Duka telah berupaya dengan sebaik mungkin untuk menampilkan warna yang paling akurat seperti warna aslinya, namun tidak akan menjamin warna yang ditampilkan akan sama dan akurat seperti yang ditampilkan di Solusi Duka.
    3. Pengguna masuk ke dalam Perjanjian yang mengikat secara hukum untuk membeli Barang ketika Pengguna membeli suatu barang.
    4. Solusi Duka tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual/Mitra ke Pembeli.
  3. Pembeli memahami dan menyetujui tentang ketersediaan barang yang merupakan tanggung jawab dari pihak Mitra. Jika stok produk kosong, maka Mitra akan menolak order, dan pembayaran pembelian akan dikembalikan kepada pihak Pembeli.
  4. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan di luar transaksi resmi Solusi Duka dan/atau tanpa sepengetahuan Solusi Duka (melalui jaringan pribadi, pengiriman pesan, pembelian di luar Solusi Duka, dan/atau pembelian di luar tagihan yang ditagihkan Solusi Duka) merupakan tanggung jawab pribadi Pembeli, dan bukan tanggung jawab dari pihak Solusi Duka.
  5. Pembeli memahami dan menyetujui untuk tidak menyerahkan/memberitahukan bukti transaksi yang dilakukan di Solusi Duka pada pihak lain selain pihak Solusi Duka melalui saluran komunikasi resmi Solusi Duka. Dalam hal tersebut, jika terjadi kerugian yang diakibatkan oleh penyerahan atau pemberitahuan bukti transaksi pada pihak lain tersebut, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing Pembeli.
  6. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa segala klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan barang bukan menjadi tanggung jawab pihak Solusi Duka. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan barang adalah tanggung jawab masing-masing Pembeli.
  7. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa keterlambatan proses pembayaran serta biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pembeli gunakan dengan bank Rekening resmi Solusi Duka merupakan tanggung jawab pembeli secara pribadi.
  8. Pembeli berhak atas kelebihan dana dari biaya kirim yang diakibatkan perbedaan penggunaan jasa dan/atau jenis jasa ekspedisi oleh Mitra dari pilihan Pembeli pada saat melakukan transaksi di dalam sistem Solusi Duka.
  9. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran oleh Pembeli, Solusi Duka berhak untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu terhadap Pembeli demi menjaga keamanan dan kenyamanan Pengguna lain.
  10. Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antar Pembeli dan Penjual, selain melalui Rekening Resmi Solusi Duka dan/atau tanpa sepengetahuan Solusi Duka (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus di luar Platform Solusi Duka atau upaya lainnya), adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pembeli.
  11. Pembeli wajib melakukan transfer sesuai dengan nominal total belanja dari transaksi dalam waktu 1x__ jam (dengan asumsi Pembeli telah mempelajari informasi barang yang telah dipesannya). Jika dalam waktu 1x__ jam barang dipesan tetapi Pembeli tidak mentransfer dana, maka transaksi akan dibatalkan secara otomatis.
  12. Setiap transaksi di Solusi Duka yang menggunakan metode transfer akan dikenakan biaya operasional dalam bentuk kode unik pembayaran untuk mempermudah proses verifikasi. Solusi Duka tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh Pembeli apabila melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.
  13. Pembeli wajib mengirimkan barang ke Mitra dan menginformasikan nomor resi ke Solusi Duka, jika ada kesepakatan retur dengan Mitra.
  14. Solusi Duka mengatur tentang pembelian barang khusus dewasa, mengikuti peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Barang khusus dewasa adalah barang yang hanya boleh dibeli oleh orang yang cukup umur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Barang-barang yang tergolong khusus dewasa, termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. Kondom serta produk turunannya yang sudah memiliki izin;
    2. Rokok, cerutu, tembakau, serta produk turunannya;
    3. Shisha, termasuk aksesoris, beserta cairannya;
    4. Dan lain-lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
  15. Solusi Duka berhak melakukan refunddana ke Pembeli jika barang retur telah dikembalikan ke Mitra dan berdasarkan pengecekan sesuai dengan yang dikeluhkan Pembeli.
  16. Solusi Duka atas kebijakannya sendiri dapat melakukan penahanan atau pembekuan akun Mitra untuk melakukan perlindungan terhadap segala risiko dan kerugian yang timbul, jika Solusi Duka menyimpulkan bahwa tindakan Pengguna, baik Mitra maupun Pembeli terindikasi melakukan kecurangan-kecurangan atau penyalahgunaan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka dan jika akun Pengguna diduga atau terindikasi telah diakses oleh pihak lain.

Pengembalian Dana (Refund)

  1. Solusi Duka berhak untuk mengatur ketentuan mengenai pengembalian dana dengan memperhatikan Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini. Pengguna dengan ini tunduk dengan ketentuan pengembalian dana sebagai berikut:
    1. Apabila Mitra membatalkan pemesanan atau telah lewat masa konfirmasi dan dianggap membatalkan pemesanan, maka pengembalian dana akan diproses dalam waktu 14-30 hari (sejak permintaan refund dilakukan);
    2. Apabila Pengguna membatalkan pemesanan setelah pembayaran dilakukan kepada Solusi Duka (namun sebelum Produk diterimanya):
      1. Solusi Duka akan melakukan pengembalian dana dilakukan sebesar 75% dari nilai Produk dengan ketentuan pembatalan dilakukan dalam waktu 0-2 jam setelah pembayaran dilakukan;
      2. Solusi Duka akan melakukan pengembalian dana dilakukan sebesar 25% dari nilai Produk dengan ketentuan pembatalan dilakukan dalam waktu 2-3 jam setelah pembayaran dilakukan;
  • Pengembalian tidak dapat dilakukan apabila pengajuan pembatalan dilakukan lewat dari 3 jam setelah pembayaran dilakukan.

 

Seluruh pengembalian akan dilakukan dalam waktu 14-30 hari sejak permintaan refund dilakukan.

 

  1. Apabila pengembalian dana (refund) diajukan setelah proses pengiriman Produk selesai, maka Pengguna wajib melakukan prosedur Pengembalian Produk terlebih dahulu. Apabila disetujui dan diproses, maka pengembalian dana akan dilakukan sebesar 50% dari nilai Produk.
  2. Pengembalian dana (refund) yang telah diproses akan dilakukan ke rekening pembayaran yang diajukan oleh Pengguna saat pengajuan refund
  3. Pihak Solusi Duka berhak untuk meminta konfirmasi lebih lanjut perihal refund dimaksud kepada Pengguna maupun Mitra.
  4. Permintaan pengembalian dana (refund) tidak dapat dibatalkan apabila telah diajukan oleh Pengguna.

 

  1. Solusi Duka berhak mengevaluasi prosedur dan ketentuan ini dan sewaktu-waktu melakukan perubahan dan penyesuaian.

 

 

 

Pengembalian Produk (Retur)

  1. Pengguna dapat mengajukan pengembalian Produk selambat-lambatnya dalam waktu 1x12 jam setelah diterima (atau cukup dibuktikan dengan telah diterimanya bukti konfirmasi penerimaan Produk dari Mitra melalui Platform Solusi Duka).
  2. Produk yang dapat diajukan pengembalian Produk terbatas pada kondisi-kondisi sebagai berikut:
    1. Produk berupa barang berwujud, nyata dan dapat ditunjukkan. Produk berupa jasa tidak termasuk sebagai Produk yang dapat diajukan pengembalian produk (retur);
    2. Produk dimaksud bukan merupakan jenis makanan maupun minuman untuk dikonsumsi oleh manusia;
    3. Apabila Produk memiliki kemasan, maka dibuktikan dengan rusaknya kemasan pada Produk; dan
    4. Produk mengalami kerusakan saat sebelum diterima oleh Pengguna.
  3. Pengajuan pengembalian Produk dilakukan dengan biaya sendiri oleh Pengguna. Dalam hal ini, Pengguna berkewajiban untuk mengajukan pengajuan pengembalian Produk terlebih dahulu dengan menghubungi Layanan Pengaduan.
  4. Pengguna berhak untuk meminta penggantian barang atau pengembalian dana atas pengajuan pengembalian Produk.

 

 

Promosi

  1. Solusi Duka dapat mengadakan promosi sewaktu-waktu dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh pihak Solusi Duka. Syarat dan ketentuan yang dibuat mungkin akan berbeda-beda pada setiap kegiatan promosi. Pengguna wajib untuk membaca dan memahami secara seksama syarat dan ketentuan setiap kegiatan promosi tersebut dari waktu ke waktu.
  2. Pengguna akan mendapatkan berbagai informasi promo terbaru dan penawaran eksklusif. Namun Pengguna dapat berhenti berlangganan (unsubscribe) jika tidak ingin menerima informasi tersebut.
  3. Setiap Pengguna hanya diperbolehkan menggunakan 1 (satu) akun untuk setiap kegiatan promosi. Jika ditemukan adanya Pengguna yang membuat lebih dari 1 (satu) akun untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan promosi tersebut, Solusi Duka dapat melakukan tindakan yang dianggap perlu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna tersebut. Tindakan tersebut dapat berupa pembatalan transaksi, pembatalan voucher, pemblokiran akun Pengguna, atau tindakan hukum apabila ditemukan tindak kecurangan dari Pengguna.
  4. Solusi Duka berhak melakukan pembatalan transaksi berkaitan dengan promosi sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu demi kenyamanan Pengguna lain dan keamanan.
  5. Solusi Duka berhak mengubah syarat dan ketentuan setiap kegiatan promosi yang diadakan oleh pihak Solusi Duka dari waktu ke waktu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna.

Barang Terlarang

Barang terlarang adalah barang yang dilarang diperjualbelikan di Platform Solusi Duka berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan kebijakan internal Solusi Duka. Barang tersebut adalah barang dan/atau jasa yang tergolong berbahaya, melanggar hukum, mengancam, melecehkan, menghina, memfitnah, mengintimidasi, menginvasi privasi orang lain atau hak-hak lainnya yang melanggar hukum dengan cara apapun. Berdasarkan hal-hal tersebut, barang-barang yang dilarang untuk diperjualbelikan di Platform Solusi Duka, antara lain:

 

  1. Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap Solusi Duka;
  2. Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk dalam ketentuan ini adalah Narkotika, obat keras, obat bius dan sejenisnya, serta obat-obatan yang tidak terdaftar di dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (selanjutnya disebut “BPOM”), serta obat berlogo “K” (resep dokter);
  3. Makanan, minuman dan kosmetik yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari BPOM;
  4. Senjata api, kelengkapan senjata api, replika senjata api, airsoft gun, air gun, dan peluru atau sejenis peluru, senjata tajam, serta jenis senjata lainnya;
  5. Barang yang berhubungan dengan namun tidak terbatas pada kepolisian, tentara ataupun instansi aparat negara lainnya;
  6. Segala bentuk tulisan yang berpengaruh negatif melecehkan pihak/ras tertentu atau yang dapat menyinggung perasaan orang lain;
  7. Barang dewasa penunjang kegiatan seksual termasuk namun tidak terbatas pada obat kuat, obat perangsang, alat bantu seks, pornografi, dan obat-obatan dewasa, kecuali untuk alat kesehatan (kontrasepsi) yang diizinkan untuk diperjualbelikan oleh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia;
  8. Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, software bajakan serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta;
  9. Produk telepon genggam/handphonebaru yang tidak memiliki atau belum memperoleh izin teknis dari instansi yang berwenang. Mitra yang menjual produk telepon genggam/handphone baru di Platform Solusi Duka wajib memastikan bahwa produk tersebut telah memiliki izin teknis dari instansi terkait sebagai syarat dapat diperjualbelikan di Indonesia. Mitra yang menjual telepon genggam/handphone baru yang tidak memiliki atau belum memperoleh izin teknis dari instansi yang berwenang di Platform Solusi Duka akan dikenakan sanksi yang berupa namun tidak terbatas pada pemblokiran dan/atau penghapusan barang dari Platform Solusi Duka;
  10. Jenis Barang/Produk baru tertentu yang wajib memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia), Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia, atau Label dalam Bahasa Indonesia, namun Barang/Produk yang diperjualbelikan tidak mencantumkan syarat-syarat tersebut;
  11. Barang dengan hak Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan langsung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing;
  12. Produk nonfisik. Kecuali ada kerja sama resmi dengan Solusi Duka. Solusi Duka melarang penjualan produk nonfisik yang tidak dapat dikirimkan melalui jasa kurir terdaftar/tidak terdaftar, termasuk namun tidak terbatas pada akun Solusi Duka, eBook, akun game, pulsa elektrik maupun pulsa fisik/voucher, voucher kuota internet, voucher game, voucher aplikasi, Steam Wallet, dan lainnya; terkecuali terdapat kerja sama resmi dengan Solusi Duka. Mitra Resmi wajib memberikan informasi yang sejujurnya dalam produk tersebut, antara lain:
    1. Tanggal kedaluwarsa semua voucher/tiket yang dijual harus diberi tanggal kedaluwarsa atau “gunakan sebelum” dengan jelas dan benar. Voucher/tiket yang sudah kedaluwarsa tidak boleh diperjualbelikan;
    2. Voucher/tiket yang dijual tidak sobek, kotor, atau cacat;
    3. Voucher/tiket yang dijual harus sesuai dengan apa yang diterangkan dan tidak membohongi Pembeli atas produk tersebut (mengisi kolom deskripsi barang yang sesuai Syarat dan Ketentuan Penggunaan).
  13. Barang yang melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pihak lain;
  14. Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala dan/atau terbakar sendiri;
  15. Bagian organ manusia dan/atau perdagangan orang;
  16. Mailing list;
  17. Data dan/atau informasi pribadi;
  18. Dokumen pemerintahan, perjalanan, dan/atau dokumen perbankan;
  19. Minuman keras atau beralkohol;
  20. Cinderamata berbahan hewan yang dilindungi;
  21. Barang terkait perjudian;
  22. Mata uang yang masih berlaku;
  23. Barang curian;
  24. Velg mobil;
  25. Barang mistis;
  26. Penjualan benda yang tidak bergerak seperti tanah, rumah, dan sejenisnya;
  27. Segala jenis hewan peliharaan;
  28. Pembuka kunci dan penunjang tindakan perampokan/pencurian;
  29. Otomotif (mobil dan motor). Kecuali terdapat kerja sama resmi dengan Solusi Duka;
  30. Jasa, donasi, sewa menyewa, promo event. Kecuali terdapat kerja sama resmi dengan Solusi Duka;
  31. Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku;
  32. Segala jenis Produk yang bertentangan dengan peraturan pengiriman yang berlaku di Indonesia.

 

Pencairan Dana

  1. Pengguna wajib mengisi data rekening bank untuk kepentingan pencairan dana di Solusi Duka.
  2. Khusus untuk pencairan dana kepada Mitra, setelah proses pengambilan dana diajukan oleh Mitra, maka Solusi Duka akan memproses pengajuan tersebut dalam waktu 14-30 hari, selanjutnya ditransfer ke rekening yang ditunjuk Mitra (saat proses pengajuan).
  3. Pencairan dana hanya dapat dilakukan sebanyak 1x sebulan.
  4. Nominal minimum pencairan dana adalah sebesar Rp 000.
  5. Pencairan dana selain ke rekening bank BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BNI Syariah akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 6.500.
  6. Solusi Duka berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan, dan/atau pembatalan terhadap transaksi pencairan dana yang dilakukan oleh Pengguna apabila ditemukan adanya indikasi tindakan pelanggaran atas syarat dan ketentuan Solusi Duka, kecurangan, manipulasi, penipuan dan/atau kejahatan atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu Solusi Duka berhak untuk melaporkan Mitra kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  7. Pemeriksaan, pembekuan, penundaan, dan/atau pembatalan terhadap transaksi pencairan dana Pengguna yang dilakukan oleh Solusi Duka, dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan.
  8. Dalam hal Pengguna meninggal dunia, maka Solusi Duka akan segera melakukan pencairan ke rekening bank yang terdaftar dan/atau pernah terdaftar di Akun Solusi Duka.

Data Pengguna

  1. Pengguna dengan ini sepakat dan setuju bahwa Solusi Duka dapat mengumpulkan, menggunakan, mengakses, menyimpan, dan/atau memproses data Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada informasi pribadi, isi percakapan, dan/atau informasi tentang penggunaan layanan oleh Pengguna di Platform Solusi Duka.
  2. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Solusi Duka (termasuk perusahaan terafiliasi dan Partner Resmi yang bekerja sama dengan Solusi Duka) berhak menggunakan keseluruhan atau sebagian data yang diperoleh dan dikumpulkan dari Pengguna melalui Platform Solusi Duka untuk kepentingan pengembangan dan peningkatan mutu demi keamanan dan kenyamanan Pengguna. Detail mengenai data pengguna tercantum di dalam Kebijakan Privasi Solusi Duka.
  3. Solusi Duka berhak mengungkapkan data Pengguna untuk proses hukum dan/atau permintaan pihak instansi pemerintah, penegak hukum, dan pihak berwenang resmi lainnya yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan Platform Solusi Duka dan/atau Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini akan diselesaikan secara eksklusif melalui BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia).

Ganti Rugi

Pengguna setuju untuk melepaskan Solusi Duka dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Solusi Duka (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) dari segala klaim atau tuntutan, kewajiban, kerugian, dan biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh Pihak Ketiga yang timbul akibat kesalahan Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, penggunaan Layanan Solusi Duka di Platform Solusi Duka yang tidak semestinya, pelanggaran terhadap hak Pihak Ketiga, pelanggaran Kebijakan Privasi Solusi Duka dan/atau pelanggaran Pengguna terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Sanksi

Solusi Duka memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu terhadap akun Pengguna, termasuk akun yang diduga dan/atau terindikasi melakukan penyalahgunaan, memanipulasi, dan/atau melanggar Syarat dan Ketentuan Penggunaan di Solusi Duka, mulai dari melakukan moderasi, menghentikan layanan, membatasi jumlah pembuatan akun, membatasi atau mengakhiri hak setiap Pengguna untuk menggunakan layanan, maupun menutup akun tersebut tanpa memberikan pemberitahuan atau informasi terlebih dahulu kepada pemilik akun yang bersangkutan.

  1. Sanksi Umum
    1. pemblokiran akun;
    2. pembekuan akun;
    3. penghapusan akun; atau
    4. pelaporan kepada pihak yang berwajib.

 

  1. Sanksi Terhadap Pelanggaran Barang
    1. Pemblokiran dan atau penghapusan barang yang termasuk dalam barang terlarang di Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka.
    2. Pembekuan akun yang menjual barang terlarang di Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka.
    3. Penonaktifan akun yang menjual barang terlarang di Syarat dan Ketentuan Penggunaan Solusi Duka.
    4. Penonaktifan fitur Chat apabila ditemukan adanya indikasi penipuan maupun kecurangan.
    5. Pembekuan akun (termasuk penundaan pencairan dana) apabila ditemukan adanya indikasi penipuan maupun kecurangan.
    6. Pelaporan kepada pihak yang berwajib termasuk namun tidak terbatas pada pihak kepolisian, PPATK dan lain-lain.

 

 

 

 

 

  1. Lain-lain

Berdasarkan poin 1 - 3, Pengguna sepakat dan setuju bahwa Pengguna memiliki tanggung jawab untuk menjaga reputasi Solusi Duka maupun anak perusahaannya sebagai penyedia jasa Platform perdagangan elektronik (e-commerce) yang terpercaya. Solusi Duka (dan anak perusahaannya) berpendirian bahwa segala tindakan atau upaya percobaan manipulasi, kejahatan, penipuan, dan/atau tindakan-tindakan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pengguna yang terjadi di dalam atau dalam penggunaan Platform merupakan bentuk pelanggaran yang serius (“Pelanggaran Pengguna”).

Pengguna menyatakan bahwa kerugian yang diderita oleh Solusi Duka (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan) akibat Pelanggaran Pengguna berdampak material bagi kelangsungan kegiatan dan reputasi Solusi Duka. Kerugian yang terjadi akibat Pelanggaran Pengguna ini sulit atau tidak mungkin untuk ditentukan nilainya secara pasti, dan juga diakui bahwa tidak ada upaya hukum yang cukup untuk memperbaiki kerugian yang telah terjadi sebagai akibat terjadinya Pelanggaran Pengguna. Oleh karena itu, Pengguna setuju bahwa Solusi Duka secara mutlak berhak untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk memulihkan dan melindungi nama baiknya serta meminta penggantian kepada Pengguna yang melakukan Pelanggaran Penggunaan atas kerugian yang diderita Solusi Duka termasuk namun tidak terbatas pada melakukan pemeriksaan atau investigasi (baik sendiri atau bekerja sama dengan pihak yang berwajib), memblokir akun, menghapus konten dan/atau akun, menegur Pengguna yang bersangkutan, melakukan pembekuan akun Pengguna, menunda/membatalkan pencairan dana, meminta kompensasi atas kerugian yang diderita oleh Solusi Duka kepada Pengguna (“Tindakan Mitigasi Pelanggaran”).

Pengguna yang melakukan Pelanggaran Pengguna melepaskan segala hak yang dimilikinya untuk mengajukan gugatan, klaim, keberatan dan/atau upaya lainnya terhadap Solusi Duka (termasuk direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan) dalam melakukan Tindakan Mitigasi Pelanggaran atas Pelanggaran Penggunaan.

Perhitungan jumlah kerugian yang disiapkan oleh Solusi Duka dalam konteks ini adalah bersifat final dan mengikat. Pengguna yang diduga melakukan Pelanggaran Pengguna dapat menggunakan fitur Layanan Pengaduan untuk segera melakukan penyelesaian permasalahan Pelanggaran Pengguna dalam jangka waktu 7 hari kalender setelah Pengguna dimaksud pertama kali menerima Tindakan Mitigasi Pelanggaran dari Solusi Duka. Tindakan Solusi Duka dalam melakukan Tindakan Mitigasi Pelanggaran tidak sekali-kali menghilangkan atau diinterpretasikan membatasi hak-hak Solusi Duka untuk melakukan upaya lain yang tersedia berdasarkan peraturan yang berlaku.

Penghentian/Perubahan Layanan dan Layanan Pihak Ketiga

  1. Solusi Duka (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) tidak bertanggung jawab, dan Pengguna setuju untuk tidak menuntut Solusi Duka bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari Penggunaan Layanan Pihak Ketiga yang Pengguna akses melalui Platform Solusi Duka. Pengguna disarankan membaca dengan seksama atas Syarat dan Ketentuan yang disediakan oleh Pihak Ketiga tersebut.
  2. Solusi Duka dari waktu ke waktu berhak mengubah/menghentikan/menangguhkan layanan dan/atau layanan Pihak Ketiga tanpa persetujuan/pemberitahuan Pengguna.

Penolakan Jaminan dan Batasan Tanggung Jawab

  1. Solusi Duka adalah portal web yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Mitra (Penjual) maupun Pembeli di Platform Solusi Duka. Dengan demikian, transaksi yang terjadi adalah transaksi dan hubungan hukum antar Pengguna Solusi Duka, sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab Solusi Duka secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web (Platform).
  2. Solusi Duka akan terus berupaya untuk menjaga kualitas Layanan Solusi Duka untuk tetap aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, namun Solusi Duka tidak dapat menjamin operasional terus-menerus atau akses terhadap Platform Solusi Duka dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam Platform Solusi Duka memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.
  3. Jika Pengguna memiliki perselisihan dengan satu atau lebih Pengguna lainnya, Pengguna melepaskan Solusi Duka (termasuk Induk Perusahaan, jajaran komisaris, jajaran direksi, dan/atau karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.
  4. Pengguna setuju dan sadar bahwa Pengguna memanfaatkan Layanan Solusi Duka di Platform Solusi Duka atas risiko Pengguna sendiri, dan Layanan Solusi Duka diberikan kepada Pengguna dengan sebagaimana mestinya dan sebagaimana tersedia.
  5. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Solusi Duka (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) tidak bertanggung jawab, dan Pengguna setuju untuk tidak menuntut Solusi Duka bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari:
    • Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Platform Solusi Duka;
    • Harga, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia di dalam Platform Solusi Duka;
    • Keterlambatan atau gangguan di dalam Layanan Solusi Duka;
    • Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna;
    • Kualitas dan/atau keaslian Produk;
    • Pengiriman Produk yang dilakukan oleh penyedia jasa ekspedisi pengiriman Produk;
    • Informasi yang dituliskan oleh Pengguna Solusi Duka baik Mitra (Penjual) maupun Pembeli;
    • Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (hak cipta, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit, dan/atau hak paten) atau hak-hak pribadi lain yang melekat atas suatu barang;
    • Pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia;
    • Perselisihan antar Pengguna;
    • Pencemaran nama baik Pihak lain;
    • Penyalahgunaan Produk yang telah dibeli Pengguna;
    • Kehilangan Produk ketika proses transaksi berjalan dan/atau selesai;
    • Biaya ekstra (termasuk pajak dan biaya lainnya) atas segala transaksi yang terjadi di Solusi Duka. Hal tersebut berada di luar kewenangan Solusi Duka sebagai perantara.
    • (Jika) Akun Pengguna dalam keadaan dibekukan dan/atau dinonaktifkan.
    • Penyalahgunaan nomor kontak dan/atau alamat email milik Pengguna maupun pihak lainnya.
    • Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Solusi Duka yang dengan cara apa pun mengatasnamakan Solusi Duka ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
    • Pengiriman untuk perbaikan Produk yang bergaransi resmi dari pihak produsen/distributor. Pembeli dapat membawa Produk langsung kepada pusat layanan servis terdekat dengan kartu garansi dan faktur pembelian.
    • Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (botscriptautomation toollainnya) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan Solusi Duka.
    • Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apa pun dalam Layanan Solusi Duka.
    • Kerusakan pada perangkat keras Pengguna dari penggunaan setiap layanan di Platform Solusi Duka.
    • Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam Platform Solusi Duka yang diduga palsu.
    • Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun Pengguna.
    • Kegagalan dan/atau gangguan dalam penerapan teknologi baru dan/atau sistem pada fasilitas perangkat dan/atau jaringan internet yang Pengguna miliki dan/atau alami.
    • Gangguan jaringan Solusi Duka sehingga mengakibatkan server downdan mengharuskan dilakukannya pemeliharaan dan/atau perawatan darurat terhadap Platform Solusi Duka.
    • Penyalahgunaan akun Pengguna yang terjadi karena kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan akun kepada pihak lain, memberikan akses password kepada pihak lain, memberikan Kode Verifikasi pada pihak lain, mengakses link atau tautan dari pihak lain, maupun kelalaian Pengguna yang lain yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada Pengguna.
    • Tidak tersedianya layanan di Platform Solusi Duka pada waktu kapan pun atau untuk jangka waktu yang tidak dapat ditentukan karena hal yang terjadi di luar kuasa Solusi Duka.
    • Adanya kegiatan pengawasan dan pengontrolan isi/konten dari Platform Solusi Duka dan/atau sumber daya yang terjadi karena tautan (hyperlink) yang berada pada deskripsi Produk Mitra. Solusi Duka tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerugian yang dapat timbul akibat tindakan tersebut.

 

Pembaruan dan Modifikasi Syarat dan Ketentuan Penggunaan

Solusi Duka memiliki hak untuk melakukan pembaruan dan/atau perubahan Syarat dan Ketentuan Penggunaan dari waktu ke waktu jika diperlukan demi keamanan dan kenyamanan transaksi Pengguna di Platform Solusi Duka. Pengguna dengan ini setuju bahwa Pengguna bertanggung jawab untuk membaca secara seksama dan memeriksa Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui pembaruan dan/atau perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan di Platform Solusi Duka, maka Pengguna dianggap menyetujui pembaruan dan/atau perubahan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini.